Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan 4.257 jenis makanan impor dan lokal yang beredar menjelang Hari Raya Imlek melanggar aturan dan membahayakan konsumen. Ini diungkap oleh Kepala BPOM Kustantinah di Gedung Badan POM Jakarta
Menurut Kustantinah, temuan Badan POM itu merupakan hasil pengawasan makanan di peredaran di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Imlek yang dilakukan pada periode 5-11 Februari 2010. Pengawasan dilakukan terhadap 556 sarana distribusi berupa toko sedang dan menengah, termasuk peritel besar atau supermaket.
Rincian produk-produk bermasalah, paparnya, didapati 487 makanan impor tanpa izin edar. Selanjutnya, ada 94 jenis makanan lokal tanpa izin edar, 251 kemasan makanan rusak, 3.252 kemasan makanan kadaluwarsa, 156 jenis makanan tidak memenuhi ketentuan tabel, dan 17 kemasan terkena pelanggaran lain. “Kami memusnahkan 1.603 kemasan yang terdiri dari 93 item. Sebanyak 1.867 kemasan yang terdiri dari 610 item diamankan dan 19 item dikembalikan ke distributor,” ujar Kustantinah.
Salah satu jenis yang diperlihatkan dan terkena ketentuan makanan impor tanpa izin edar adalah kemasan biskuit bermerek Carrefour Kids yang diedarkan oleh peritel besar Carrefour. Tulisan di kemasan biskuit dalam kotak sebesar 440 gram itu pun tidak dalam bahasa Indonesia dan tidak dimengerti oleh konsumen. Produk lainnya yang melanggar adalah Havermout Haverjoy, Sun Kee Taiwanese Tea, Biskuit Ais Jen, Jasmine Green Tea, Pure Taiwan Tea, Mamee Bihun Putih, dan Mamee Perisa Vegetarian.
Selain itu, Badan POM juga mengawasi makanan jajanan sekolah di DKI Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Pengawasan dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling BPOM sejak November 2009 hingga Januari 2010 untuk meneliti jajanan sekolah yang mengandung zat berbahaya seperti pengawet formalin dan boraks, serta pewarna rhodamin, dan methanil yellow.
Badan POM saat ini juga sedang melakukan penelitian terhadap produk-produk yang terbuat dari susu. Penelitian dilakukan agar peristiwa beredarnya produk susu tercemar melamin di negara lain pada 2008 lalu tidak terjadi di Indonesia.
Sumber: Harian Pagi Surya
No comments:
Post a Comment