Tuesday, May 26, 2009

Mengapa Facebook Haram??


Sempat kaget juga mendengar berita bahwa Facebook ternyata diharamkan. Tetapi setelah klik sana klik sini mencari sumber kebenaran akhirnya…..
Begini ceritanya….

Ulama Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) menyatakan bahwa Facebook HARAM.

Pernyataan ini dikeluarkan saat pembahasan di forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Forum ini (FMP3) menganggap pertemanan spesial berlebihan yang dilakukan di Facebook haram, karena pada Facebook pertemanan yang secara spesial tanpa tujuan keseriusan. Jika pertemanan spesial untuk mengenal dan diteruskan dalam hubungan pernikahan diperbolehkan, namun pada Facebook tidak seperti proses khitbah (pinangan atau lamaran).

Larangan ini dikeluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama. Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulamak besar

Jadi pengharaman ini hanya berlaku untuk pertemanan spesial yang berlebihan saja, namun tetap halal jika sesuai manfaat dan penggunaannya.yaa tinggal bagaimana kita sebagai pengguna saja..

Gimana masih mau pake Facebook???

(dari berbagai sumber)

No comments:

Post a Comment