Sunday, September 12, 2010
Detasemen Khusus 88
Detasemen Khusus 88 Mabes Polri segera berubah struktur. Korps burung hantu itu bertanggung jawab langsung di bawah Kapolri. Densus 88 juga akan dipimpin seorang jenderal berbintang dua. Tinggal menunggu Perpres No 52 Tahun 2010 pertengahan bulan ini.
Berdasar aturan baru itu, Densus tidak lagi ditemukan dalam struktur kepolisian daerah (polda). Mereka akan ditarik ke Mabes Polri dan bertransformasi menjadi sebuah korps seperti Brigade Mobile (Brimob).Di wilayah nanti hanya ada CRT (crisis response team) sebagai pemukul yang sudah dididik di Amerika. Nanti (CRT) ada di bawah Dansat Brimobda (Komandan Satuan Brigadir Mobile Daerah).
Detasemen itu hanya mengurusi pengambilan kebijakan di pusat. Namun, mereka tetap bisa digerakkan jika suatu waktu diperlukan tenaganya di daerah. Menanggapi rencana itu, pengamat kepolisian Noor Huda Ismail menilai secara organisasi, otomatis kerja Densus lebih terkontrol karena satu komando. Tapi, sisi negatifnya, isu terorisme bisa lebih bernuansa politis karena banyak kepentingan bermain dalam tubuh kepolisian.
Yang kedua, pilihan sikap yang cenderung copy dan paste sistem AS, seperti penggunaan istilah asing, bisa berdampak negatif. Bagi para ikhwan, itu jelas menunjukkan adanya pesanan dari Amerika Serikat. Densus harus lebih mengedepankan penegakan hukum yang terbuka, nonrepresif, dan menggandeng pihak-pihak lain. Densus jangan sampai terkesan over duty dalam penanganan terorisme, yaitu prevention, detention, dan post detention.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment