Thursday, March 25, 2010

Suku Cadang Toyota Palsu

Pembajakan dan pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia benar-benar sudah keterlaluan. Toyota mengklaim sejumlah komponen suku cadang (spare part) miliknya dibajak. Tak tanggung-tanggung, yang melapor ke Mabes Polri bukan Toyota Indonesia, melainkan langsung dari Jepang, Toyota Motor Corporation.

Sebagai tindak lanjut dari pelaporan itu, kepolisian langsung menggasak tujuh toko penjual komponen suku cadang mobil palsu merek Toyota di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pemalsuan terbesar pada komponen suku cadang cepat habis (fast moving) seperti saringan udara (air filter), kampas rem, dan saringan oli transmisi.

Komponen-komponen itu dibuat menyerupai suku cadang merek Toyota. Baik dari produk, kemasan, maupun merek. Yang membedakan hanya kualitas. Suku cadang ini biasanya tidak hanya dari produsen lokal, tapi juga impor dari China dan Korea Selatan.

Komisaris Besar Toni Harmanto, kepala Unit Industri dan Perdagangan, Direktorat II Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri mengatakan, mereka ditindak karena menggunakan merek Toyota tanpa izin dari Toyota Corp selaku pemilik merek.

"Kami akan terus menelususri pemalsuan merek berdasarkan laporan Toyota," kata Toni di Jakarta, Rabu 24 Maret 2010.

Kuasa hukum Toyota, Justisiari P Kusumah, dari kantor pengacara Soemadiprdja & Taher Advocate mengatakan, langkah hukum Toyota Corp ini sudah disiapkan sejak 2009. Setelah Jakarta, Toyota Corp akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran suku cadang palsu merek Toyota di kota-kota besar di Indonesia. Sayang Justisiari enggan merinci rencana ke depan, karena terkait dengan upaya hukum pihak kepolisian.

Justisiari mengutip data penelitian LPEM Universiitas Indonesia dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) 2005 menyebutkan bahwa kerugian akibat pemalsuan suku cadang dari berbagi merek mencapai Rp 721 miliar. Kegiatan pemalsuan juga telah menghilangkan kesempatan 13.491 tenaga kerja.

Namun, yang jelas kerugian nonmaterial telah dialami oleh Toyota Corp, dan tentu saja konsumen karena tingkat keselamatannya berkurang seperti kanvas rem. “Reputasi Toyota telah dirusak oleh suku cadang palsu ini.”

Kegiatan pemalsuan suku cadang otomotif di Indonesia mulai marak sejak 2000. Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) pernah mencatat maraknya kegiatan pemalsuan ini lantaran pasar suku cadang otomotif di Indonesia sangat tinggi.

Menurut data GIAMM, setiap tahun pasar suku cadang otomotif di Indonesia rata-rata mencapai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 36 triliun. Dari pasar tersebut, perusahaan suku cadang anggota GIAMM hanya mampu memasok sekitar 40 persen dari kebutuhan. Sisanya terpaksa dipenuhi oleh produk impor seperti dari Cina, Korea Selatan, Taiwan, dan Thailand.


Sumber: vivanews.com

No comments:

Post a Comment