Thursday, August 11, 2011

THR 7000 Rupiah Setelah 66 Tahun Indonesia Merdeka Layak Tidak

Tidak Beda Dengan Para pekerja kantoran ABDI-DALEM KERATON Yogyakarta juga mulai tahun lalu juga mendapat THR alias Tunjangan Hari Raya,"Selama ini kami (para abdi dalem Kraton Yogyakarta) tidak ada THR, baru ada mulai tahun lalu dan sekarang," kata abdi dalem juru kunci Kraton Yogyakarta.

THR-7rb-Abdidalem Keraton

Mas Bekel mengatakan besaran THR yang diberikan kepada abdi dalem keraton sesuai dengan gaji bulanan mereka. Sehingga nominalnya tidak sama. Untuk abdi sekelas dirinya, mendapat Rp15 ribu, sedangkan abdi dalem yang pangkatnya 'Jajar' (baru diangkat) mendapat Rp7 ribu.

Meski mengaku THR itu tak cukup untuk menafkahi anak dan istri, dia tetap merasa bahagia dan mensyukuri hadiah yang didapatkan dari keraton tersebut. "Ini pengabdian, niatnya murni mengabdi, ikhlas, ketika bertugas malah tombok buat makan," kata dia.

"Malah kalau bertugas piket di Keraton 12 hari sekali cuma Rp100, sekarang sudah naik jadi Rp500."
Di mana saja para abdi dalam ini tinggal. "Abdi dalem ada yang dari Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Kulonprogo dan bahkan Cilacap (Jateng)," kata dia.

Sebuah kenyataan yang tidak boleh kita abaikan, betapa nilai sebuah loyalitas ternyata tidak mendapat penghargaan yang layak, apalagi dengan nilai nominal 7 rb rupiah, dizaman sekarang dimana Indonesia telah terlepas dari belenggu penjajahan kolonial, dan telah berumur 66 Tahun sudah Indonesia MERDEKA mulai 17 Agustus 1945.

Belum berubahnya mental bangsa terjajah dari disebagian masyarakat kelas bawah yang selalu dijadikan alat propaganda kekuasaan, karena lemahnya nilai kesadaraan untuk bisa merubah dan berubah dengan kemampuan diri sendiri dan bukan harus tetep setia menjujung tingg nilai tradisi dan kata kata "TIDAK ENAK", rasanya gak beda dengan penggemar music, ambil contoh penggemar ELvis Presley yang sudah meninggal tetep setia mengidolakan tokoh yang telah tiada padahal banyak music lain yang sudah bagus dan lebih bagus..itulah namanya "KOLOT"

No comments:

Post a Comment