"Saya sangat curiga ada kekuatan lobi industri otomotif untuk tidak menjalankan kebijakan mengatasi transportasi dan kemacetan di Jakarta," terangnya kemarin. Tulus mencontohkan kebijakan 17 langkah wakil presiden mengatasi kemacetan tidak digubris sedikit pun.
Sejak didengungkan tahun lalu, Tulus melihat, tidak ada satu pun dari kebijakan tersebut yang dilaporkan. "Tak ada satu pun progres terkait 17 langkah wapres, semuanya nol besar," ujar pria yang juga anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta. Padahal, kebijakan ini satu-satunya wadah untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan dan sistem transportasi di Jakarta. "Dari 17 poin tersebut tidak ada satu pun yang dilaporkan, alias rapornya merah," lanjut Tulus.
Tulus melihat mungkin saja ada yang sudah dijalankan tapi tidak dilaporkan. Tapi tetap saja dari matrik kegiatan 17 langkah mengatasi kemacetan di Jakarta tidak ada yang berjalan. "Itu artinya tidak ada upaya yang serius untuk menyelesaikan kemacetan dan buruknya transportasi umum," terangnya.
Padahal, bila terus dibiarkan kondisi kemacetan ini akan semakin parah hingga pada titik stagnan. Kebijakan ini tidak berjalan bukan karena masalah kurangnya anggaran, karena pemerintah provinsi memiliki anggaran besar untuk membangun jalan tol dan jalan layang.
"Artinya dana ada, tapi kemauan menyelesaikan masalah kemacetan yang tidak ada," lanjutnya. Tulus pun semakin kuat melihat indikasi intervensi industri otomotif untuk melancarkan pembangunan jalan. Padahal kebijakan ini hanya dinikmati pemilik kendaraan pribadi.
Ketua Komisi B (Transportasi) DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin menjelaskan kegagalan pelaksanaan program 17 langkah wakil presiden mengatasi kemacetan adalah karena kurangnya dorongan. “Memang tidak ada sanksi, ini hanya masalah gentle agreement,” ujarnya.
Slamet menilai kurangnya keseriusasan pemerintah pusat dalam mendukung penanggulangan kemacetan dan tranpostasi di Jakarta. Ego sektoral seringkali menjadi penghalang suatu implementasi kebijakan, sedangkan dorongan dari pemimpin juga tidak ada.
Seperti rencana Loop Line (kereta lingkar Jakarta )yang rencananya bagus tapi terhadang ego sektoral dimana PT KAI tidak mau berkolaborasi dengn DKI Jakarta. Sementara ERP juga tersangkut di Kementrian Keuangan. “Lagi-lagi ego sektoral membuat rencana-rencana tidak jalan, kuncinya ada pusat,” tegas Slamet. Kendala ini tidak aka nada kalau semua pihak sepakat melihat Jakarta sebagai wajah Indonesia.
Pemerintah juga bahkan seharusnya membuat tim ad hoc yang fokus dalam penanggulangan transportrasi. Bahkan kalau perlu dibuat Kementrian Metropolitan untuk implementasi kebijakan pemerintah pusat secara tepat dan cepat. Seperti terkait penuntasan masalah disparitas harga BBG antara Pertamina dengan Pemda DKI Jakarta untuk masalah armada busway. ”Lagi-lagi tersandung masalah ego sektoral,” tandasnya.
Berdasarkan analisis Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kerugian akibat kemacetan mencapai Rp12,8 trilun per tahun. Karena itu segera dirumuskan 17 jurus untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Kerugian itu antara lain disebabkan biaya operasional kendaraan dan stres yang dialami masyarkat yang setiap hari terjebak kemacetan. Kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta hanya mencapai 8,3 Km per jam, jauh di bawah standar pelayanan minimum 20 kilometer per jam. Padahal, di daerah Depok, Tangerang dan Bekasi masih 30,5 kilometer per jam.
Padahal UKP4 memperkirakan, jika tidak ada penanganan serius, Jakarta akan macet total pada tahun 2012 atau dua tahun lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah memutuskan 17 langkah strategis untuk dijalankan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat di kantor Wakil Presiden 2 September tahun lalu, yang dihadiri antara lain oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ke-17 strategi itu adalah:
1. Percepatan pemberlakuan electronic road pricing (ERP)
2. Sterilisasi jalur Busway
3. Pemprov DKI Jakarta mereview perda parkir
4. Biaya perbaikan jalan yang bersifat multy-years contract
5. Menambah 2 jalur Busway menjadi 10 jalur tahun ini dan 2 jalur tambahan tahun depan.
6. Sinkronisasi harga gas untuk transportasi dan pembenahan stasiun pengisian.
7. Revitalisasi restrukturusasi bus kecil yang banyak namun tidak efisien. Pemerintah mengupayakan mereka beralih menjadi bus besar yang kapasitas angkutnya lebih banyak.
8. Kereta Api dioptimalkan ada re-routing dan peningkatan pelayanan dan tambahan gerbong di rute yang padat sehigga bisa mengangkut 3 juta orang per hari.
9. Polisi menertibkan angkutan liar.
10. MRT Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dimulai konstruksinya tahun 2011, melanjutkan pembangunan monorail dan percepatan pembangunan jalur kereta api Manggarai-Cengkareng.
11. Membentuk otoritas transportasi Jabodetabek
12. Merevisi rencana induk transportasi terpadu di Jabodetabek
13. Proyek double track ke Cikarang akan ditambah.
14. Mempercepat pembangunan proyek pembangunan jalur kereta lingkar dalam yang akan diintegrasikan dengan sistem transportasi Jakarta.
15. Membangun 6 jalan tol layang tambahan.
16. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan mengatasi penambahan jumlah kendaraan dengan mengatur penggunaan kendaraan.
17. Menyediakan lahan park and ride di dekat stasiun kereta api untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan masyarakat beralih ke kereta api. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menyurati Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta mengenai hal tersebut.okezone.com
KEMACETAN JAKARTA SEMAKIN PARAH SEMAKIN DIBIARKAN | 17 Strategi Baru Gubernur Fauzi Bowo Atasi Kemacetan Jakarta, Koridor Busway Transjakrta Akan Ditambah
No comments:
Post a Comment