Friday, August 19, 2011

Minuman Keras Menurut Semua Agama

minuman keras haram

“… sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan …” QS.5 Maa’idah:90

Inilah dampak yang langsung anda terima sesaat?
1. Badan terasa santai.
2. Kehilangan pengendalian diri.
3. Pergerakan badan yang tidak terkendali.
4. Pandangan kabur.
5. Bicara tidak jelas.
6. Mual dan muntah-muntah.
7. Kehilangan kesadaran.
8. Kematian dengan berbagai cara: kecelakaan, bunuh diri, dll

Dan Inilah Efek kedahsyatannya dikemudian hari?
1. Perut terasa terbakar.
2. Kerusakan hati.
3. Tekanan darah tinggi
4. Kerusakan otak.
5. Kehilangan daya ingat.
6. Kebingungan.
7. Ketidakstabilan darah.
8. Kerusakan jantung
9. Kanker saluran pencernaan
10.Meningkatnya risiko terkena kanker payudara
11. Gangguan pencernaan lainnya
12. Kesulitan tidur
13. Kerusakan otak
14. Sulit mengingat & konsentrasi
15. Depresi.
16. Masalah sosial (kecanduan alkohol, kriminalitas, masalah keluarga, dsb).

Siapapun yang meminum alkohol dengan jumlah banyak ataupun sedikit secara rutin, dalam jangka waktu tertentu, akan mengalami masalah fisik, emosional atau sosial tak terkendali, beruntun dan FATAL.

Sangat Ajaib ketika ada golongan umat tertentu yang justru menjadikan Alkohol sebagai minuman dalam sarana Ibadah Wajib yang Sangat penting. Mereka menggunakan kitab yang banyak sekali terdapat pertentangan didalamnya.

Perhatikan ayat Dalam Al Kitab yang menganjurkan meminum Alkohol.

Amsal 31:6 Berikanlah minuman keras itu kepada orang yang akan binasa, dan anggur itu kepada yang susah hati.

Amsal 31:7 Biarlah ia minum dan melupakan kemiskinannya, dan tidak lagi mengingat kesusahannya.

Korintus 11:25 Demikian juga Ia mengambil cawan, sesudah makan, lalu berkata: “Cawan ini adalah perjanjian baru yang dimeteraikan oleh darah-Ku; perbuatlah ini, setiap kali kamu meminumnya, menjadi peringatan akan Aku!”

Korintus 10:16 Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus?

Yohanes 2:9 Setelah pemimpin pesta itu mengecap air, yang telah menjadi anggur itu–dan ia tidak tahu dari mana datangnya, tetapi pelayan-pelayan, yang mencedok air itu, mengetahuinya–ia memanggil mempelai laki-laki,

Aneh,,, mana mungkin “Tuhan” menyuruh kita minum alkohol? Jelas ini tidak mungkin bagi orang yang mau sedikit menggunakan akalnya.

Dan Perhatikan Ayat Dalam Al Kitab yang Melarang Meminum Alkohol

Imamat 10:9 “JANGANLAH ENGKAU MINUM ANGGUR ATAU MINUMAN KERAS, ENGKAU SERTA ANAK-ANAKMU, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan untuk SELAMANYA bagi kamu TURUN-TEMURUN.

Hakim-hakim 13:4 Oleh sebab itu, peliharalah dirimu, JANGAN MINUM ANGGUR ATAU MINUMAN YANG MEMABUKKAN dan jangan makan sesuatu yang haram.

Hakim-hakim 13:14 Janganlah ia makan sesuatu yang berasal dari pohon anggur; anggur atau Minuman yang memabukkan tidak boleh diminumnya dan sesuatu yang haram tidak boleh dimakannya. Ia harus berpegang pada segala yang Kuperintahkan kepadanya.”

Yesaya 5:11 Celakalah mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari Minuman Keras, dan duduk-duduk sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur!

Amsal 20:1. ANGGUR ADALAH PENCEMOOH, MINUMAN KERAS ADALAH PERIBUT, TIDAKLAH BIJAK ORANG YANG TERHUYUNG-HUYUNG KARENANYA.

Amsal 23:20 JANGANLAH ENGKAU ADA DI ANTARA PEMINUM ANGGUR dan pelahap daging.

Hosea 4:11 ANGGUR DAN AIR ANGGUR MENGHILANGKAN DAYA PIKIR.

Nabi Isa Pernah Menolak Untuk Meminum Anggur
Matius 27:34 Lalu mereka memberi dia minum anggur bercampur empedu. Setelah ia mengecapnya, IA TIDAK MAU MEMINUMNYA.

Markus 15:23 Lalu mereka memberi anggur bercampur mur kepadanya, TETAPI IA MENOLAKNYA.

Sedangkan Dalam Al Quran tak ditemui satupun ayat yang Menyuruh Meminum Alkohol. Jadi Silahkan Perhatikan Ayat Dalam Al Quran Yang Melarang Meminum Alkohol

Al Maa’idah 5:90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Al Maidah 5:91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu.

Dari beberapa ayat yang disebutkan diatas, boleh ditarik kesimpulan:
1. Alcohol dilarang oleh ALLAH sejak para Nabi terdahulu
2. Larangan larangan itu masih jelas tertulis dalam kitab Aslinya
3. Alcohol dilarang turun temurun
4. Alcohol dilarang untuk selamanya

Matius 5:17. “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

Matius 5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya SELAMA BELUM LENYAP LANGIT DAN BUMI INI, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

Matius 5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Perhatikan Pesan Nabi SAW berikut:
”Jauhilah khamr, karena sesungguhnya khamr itu adalah pembuka bagi setiap kejahatan” (HR Al Hakim, lihat dalam Al Mustadrak III hal 145).

Dan Inilah 10 Tersangka yang terkena Laknat Rosulullah
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat dalam khamr sepuluh personel, yaitu: pemerasnya (pembuatnya), peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan uang hasilnya, pembayarnya, dan pemesannya” (HR Ibnu Majah dan Tirmidzy).
Jika Rosulullahpun melaknatnya, Kitapun boleh untuk melaknat mereka, bukankah kita adalah umatnya?

Jika demikian apa yang harus kita perbuat terhadap Minuman Keras
“Sesungguhnya khamr itu telah diharamkan. Laki-laki itu bertanya,”Apakah aku harus menjualnya?”, Rasulullah SAW menjawab, ”Sesungguhnya sesuatu yang diharamkan meminumnya, diharamkan pula menjualnya”. Laki-laki itu bertanya lagi, ”Apakah aku harus memberikan kepada orang Yahudi?”

Rasulullah menjawab,”Sesungguhnya sesuatu yang diharamkan, diharamkan pula diberikan kepada orang Yahudi”. Laki-laki itu kembali bertanya,”Lalu apa yang harus saya lakukan dengannya?” Beliau menjawab,”Tumpahkanlah ke dalam selokan” (HR Al Khumaidi dalam Musnad-nya).

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS. 4 An-Nisaa’:82

No comments:

Post a Comment